Minggu, 12 Maret 2017

TUgas SOBS Kelas A Kelompok 6


Flow Chart dan video Murabahah

Kelompok 6
Fahmia Robiatun NB
Dian Purnami
Apri Sanjaya
Dina Pratiwi
Baiq Ika 



Ekonom Rabbani

Ruh Ekonomi Islam

Ekonomi Islam mulai berkembang pesat di Indonesia sejak berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1912. Berbagai UU yang mendukung sistem ekonomi ini dibuat, seperti UU No.7 dan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Ini menunjukkan bahwa ekonomi islam sudah lama masuk ke Indonesia. Hanya saja, pergerakannya seperti jalan ditempat hingga sekarang. Terlihat dari perkembangan ekonomi islam yang pesat didahului oleh negara tetangga, Malaysia.
Ini terjadi karena Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar dalam sistem perekonomian negara. Disebabkan juga negara Indonesia merupakan negara berkembang yang orientasinya ingin menjadi negara maju,sehingga sistem ekonominya dipengaruhi dengan sistem ekonomi negara maju seperti Amerika. Kepentingan kaum liberalisme di Indonesia juga menjadi salah satu tantangan bagi para ekonom rabbani dalam mengembangkan ekonomi islam di Indonesia. Maka dari itu, Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang mampu membangun jiwa, ruh dari ekonomi islam.
Untuk membangun jiwa-jiwa, ruh-ruh dari ekonomi islam tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang paham akan konsep ekonomi islam dan mampu menerapkannya dalam kehidupan masyarakat. Adapun definisi ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam, menurut Muhammad Abdul Manan. Atau ringkasnya, ekonomi islam adalah ekonomi yang bertransaksi secara adil dan halal, itu pengertian ekonomi islam yang saya peroleh dari kegiatan DEI beberapa bulan yang lalu di Ksei FIES UMY. Ekonomi islam bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik  di dunia dan di akhirat,tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu  alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
a. Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
b. Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
c. Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan
pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari’ah.
4) Al-Qur’anul Karim.
5) Ijtihad (Ra’yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.

Maka kesimpulannya, keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh  mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Membangun ruh ekonomi islam membutuhkan jiwa-jiwa yang memiliki loyalitas akan perekonomian negara.

Yogyakarta, Maret 2017